Lebak, tirasbanten.id – Pemerintah Desa Cikeusik, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, menggelar Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) dalam rangka pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih bertempat di Balai Desa Cikeusik. Kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi desa berbasis koperasi.
Kepala Desa Cikeusik, Enjang Palah, dalam sambutannya menyampaikan ajakan kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menyukseskan program ini.
“Ayo kita sama-sama membangun desa dengan jabatan yang kita punya, karena hakikatnya jabatan adalah amanah besar dalam hidup kita. Maka dari itu, saya mengajak seluruh masyarakat Desa Cikeusik agar antusias menyambut program Kopdes Merah Putih ini, agar hasilnya sesuai dengan harapan pemerintah,” tegas Enjang.
Perwakilan Kecamatan Wanasalam, Juhri, menegaskan bahwa pembentukan Kopdes Merah Putih merupakan program strategis nasional.
“Koperasi Desa Merah Putih ini adalah program Presiden Prabowo Subianto yang sangat positif untuk pertumbuhan ekonomi desa. Ini merupakan bagian dari visi dan misi pemerintah pusat. Kopdes ini sifatnya wajib bagi setiap desa. Jika tidak dibentuk, maka dana desa bisa tersendat,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa peluncuran nasional Kopdes Merah Putih akan dilakukan pada 13 Juni 2025, dan 20% dana desa wajib dialokasikan untuk mendukung koperasi tersebut.
Pendamping Desa, Eki, turut memberikan pandangan teknis terkait pembentukan koperasi.
“Idealnya, sebelum musdesus, setiap desa menggali terlebih dahulu potensi sumber daya alamnya. Kopdes ini didirikan oleh dan dimiliki oleh desa, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian,” ujar Eki.
Ia juga menambahkan bahwa jumlah minimal anggota koperasi adalah 20 orang, dan proses pembentukan dipimpin oleh BPD. Kepala desa secara langsung menjabat sebagai pengawas koperasi, sedangkan unsur BPD dan perangkat desa dilarang menjadi anggota koperasi, kecuali dalam posisi pengawasan.
Struktur Kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih Maju Makmur Cikeusik:
- Pengawas: Enjang Palah (Kepala Desa)
- Anggota Pengawas: H. Abidin, S.Pd. dan Rismayah, S.Pd.
- Ketua: Dadi Sutardi
- Wakil Ketua Bidang Usaha: Topik Yumansah
- Wakil Ketua Bidang Anggota: Aceng Murtado
- Sekretaris: Komarudin
- Bendahara: Nina Rostiana
Dengan terbentuknya koperasi ini, diharapkan mampu mendorong kemandirian ekonomi masyarakat desa melalui pengelolaan potensi lokal secara profesional dan berkelanjutan. Pemerintah Desa Cikeusik berkomitmen penuh untuk mendukung pelaksanaan program ini demi kesejahteraan warga. (Jee/Red)