IMM Banten Desak Kapolda Sikat Mafia Tambang Ilegal: Jangan Cuma Teguran, Tangkap Aktor Utama!

Published:

Serang, Tirasbanten.id – Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Provinsi Banten melalui Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyoroti maraknya aktivitas pertambangan tak berizin di Tanah Jawara. IMM mendesak Kapolda Banten bertindak tegas menyeret para mafia tambang ke jalur hukum, sejalan dengan instruksi tegas Presiden RI.

Sikap keras ini menyusul pernyataan Kapolda Banten, Irjen Pol Hengky, yang membongkar adanya praktik pertambangan tanpa dokumen perizinan operasional yang lengkap di wilayah hukumnya.

Ketua Bidang ESDM DPD IMM Banten, Rizal Jalaludin, menegaskan bahwa transparansi Kapolda perlu diimbangi dengan langkah eksekusi di lapangan.

“Kami mengapresiasi keberanian Kapolda Banten membongkar fakta ini. Namun, pengakuan saja tidak cukup. Harus ada tindakan penegakan hukum yang konkret. Jangan beri ruang sedikit pun bagi korporasi ‘nakal’ yang mengeruk kekayaan alam Banten secara ilegal,” ujar Rizal.

Rizal mengingatkan, penertiban ini merupakan amanat langsung Presiden RI yang telah menabuh genderang perang melawan illegal mining. Tambang ilegal tak hanya merampok pendapatan negara, tetapi juga meninggalkan jejak bencana ekologis bagi warga setempat.

“Presiden sudah menginstruksikan untuk menyikat habis tambang ilegal. Ini kejahatan lingkungan dan ekonomi yang merampas masa depan generasi mendatang. Polisi jangan ragu menyasar hingga ke aktor intelektual di baliknya,” tambahnya.

Tiga Tuntutan Sikap DPD IMM Banten

1. Hukum Tegas: Mendesak Polda Banten tidak sekadar memberi teguran, tetapi segera menyegel lokasi, menghentikan operasional, dan memproses hukum pemilik tambang tanpa izin resmi (IUP/IUPK).

 2. Transparansi Data: Menuntut Dinas ESDM Provinsi Banten dan instansi terkait membuka daftar perusahaan melanggar ke publik agar masyarakat bisa ikut mengawasi.

 3. Stop Perusakan Ruang Hidup: Mengingatkan bahaya bencana alam akibat eksploitasi tanpa dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

IMM Banten memastikan akan terus mengawal isu ini hingga ada tindakan nyata dari aparat penegak hukum.

“Hukum harus berdiri di atas segala kepentingan. Kami akan terus mengawal perjuangan ini demi memastikan kekayaan alam Banten dikelola untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk memperkaya segelintir oligarki,” pungkas Rizal. (Jee/Red)

Artikel terkait

Artikel terkait