23.2 C
Pandeglang

Rangkul Semua Unsur, Panwaslu Kecamatan Pabuaran Deklarasikan Pilkada Damai 2024

Published:

Serang, tirasbanten.id – Dalam rangka meminimalisir terjadinya pelanggaran pada tahapan Pilkada Serentak 2024, Panwaslu Kecamatan Pabuaran menggelar Rapat Koordinasi dan Deklarasi Pilkada Damai Kecamatan Pabuaran yang berlangsung pada Kamis, (17/10) bertempat di Socialight Cafe – Sindangheula, Pabuaran.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai unsur mulai dari Muspika Kecamatan Pabuaran, Penyelenggara Pemilihan tingkat kecamatan dan Tim Pemenangan Pasangan Calon (Gubernur dan Bupati), serta perwakilan tokoh masyarakat mulai dari tokoh agama, tokoh pemuda dan tokoh perempuan sebagai peserta forum diskusi.

Ketua Panwaslu Kecamatan Pabuaran, Agus Supriatna sebagai pemantik diskusi berharap kegiatan yang diinisiasi oleh pengawas pemilihan ini merupakan upaya prefentif yang diharapkan dapat menjadi langkah pengawasan kolaboratif yang efisien agar gelaran hajat demokrasi yang akan diselenggarakan dalam waktu dekat ini dapat berjalan aman, damai, tertib, dan kondusif.

“Kami menyadari tantangan tugas dan tanggungjawab pengawas itu sangat besar, dari mulai pengawasan tahapan pemilihan yang dilakukan oleh penyelenggara teknis (PPK/PPS), pengawasan ke peserta pemilihan atau tim kampanye, sampai pada pengawasan kepada pihak-pihak yang dilarang untuk ikut berpolitik praktis sesuai dengan ketentuan semisal ASN, TNI, juga Polri. Jadi upaya kolaborasi semacam ini adalah keniscayaan yang mesti kami tempuh.” Kata Agus pada Kamis (17/10)

Agus menilai, langkah pencegahan semacam ini akan mampu meminimalisir adanya potensi pelanggaran yang terjadi di lapangan karena selain bisa bertatap muka langsung, memberikan edukasi politik di forum diskusi yang juga turut mengundang kepala desa se-kecamatan itu akan membuka ruang bagi semua unsur untuk bertukar pandangan ataupun informasi.

Pada kesempatan tersebut, Agus menambahkan bahwa berdasarkan informasi yang didapat, laporan yang masuk ke Sentra Gakkumdu hingga saat ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran yang melibatkan banyak unsur, mulai dari laporan dugaan pelanggaran yang bersifat administratif hingga ke pidana.

Menurutnya, kontestasi Pilkada Serentak perdana yang diikuti oleh kandidat pasangan calon secara head to head semacam ini tentu menjadi lebih riskan terjadinya pelanggaran ketimbang calon tunggal atau lebih dari dua pasangan calon, maka dengan membubuhkan tanda tangan pada deklarasi damai di siang ini adalah bentuk komitmen bersama mewakili berbagai elemen dan lembaga agar terus menjaga harmonisasi menciptakan Pilkada yang aman, damai, tertib serta kondusif.

“Mari kita jadikan pemilihan kepala daerah ini sebagai ajang pendewasaan bahwa berbeda pilihan menjadi suatu hal yang wajar serta lumrah. Yang menjadi penting, khususnya bagi para Tim Pemenangan adalah bagaimana mendapatkan hati dan suara masyarakat dengan cara-cara yang sesuai dengan ketentuan.” Tutup Agus. (Red)

Artikel terkait

Artikel terkait