30.3 C
Pandeglang

Koalisi Pandeglang Bersih Laporkan Dugaan Penyimpangan Kerjasama Sampah ke BPK dan Kejaksaan

Published:

Pandeglang, tirasbanten.id – Koalisi Pandeglang Bersih secara resmi telah melaporkan dugaan penyimpangan dalam perjanjian kerja sama sampah antara Pemerintah Kabupaten Pandeglang dengan Pemerintah Kabupaten Serang. Laporan tersebut disampaikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Banten dan Kejaksaan Negeri Pandeglang.

Menurut Koalisi, perjanjian itu dinilai menyimpan banyak kejanggalan, baik dari sisi substansi maupun tata kelola anggaran. Alih-alih membawa manfaat, kerja sama pengelolaan sampah lintas daerah ini justru berpotensi menimbulkan beban keuangan dan kerugian bagi Kabupaten Pandeglang.

“Kami melihat adanya indikasi penggunaan fasilitas negara yang tidak tepat sasaran, bahkan berpotensi merugikan keuangan daerah. Oleh karena itu, kami meminta BPK RI melakukan audit menyeluruh, sekaligus mendorong Kejaksaan Negeri Pandeglang untuk melakukan penegakan hukum apabila ditemukan unsur pidana,” ujar M. Sobadri selaku Koordinator Presidium Koalisi Pandeglang Bersih dalam keterangannya.

Koalisi Pandeglang Bersih menegaskan bahwa perjanjian kerja sama sampah seharusnya mengutamakan kepentingan masyarakat Pandeglang, bukan menjadi proyek yang sarat kepentingan tertentu. Mereka juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap perjanjian yang menyangkut penggunaan uang rakyat. (As/Red)

Artikel terkait

Artikel terkait