23.7 C
Pandeglang

Pilkades Serentak Di Pandeglang Diundur

Published:

Pandeglang, tirasbanten.id – Dengan terbitnya Instruksi Mendagri terkait perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat  (PPKM) level 4 dan 3  dengan Nomor 24 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 dan Level 3 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali, secara langsung berdampak pada pengunduran jadwal Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Pandeglang. “Pandeglang saat ini masuk di level 3 penerapan PPKM, tidak boleh ada kegiatan yang menimbulkan kerumunan, itulah yang melatar belakangi pemunduran jadwal pilkades,” demikian dikatakan Sekda Pandeglang Pery Hasanudin usai Rapat Koordinasi Panitia Pemilihan Tingkat Kabupaten Pilkades Serentak 2021,  Selasa (27/7/2021) di Oproom Setda.

Perpanjang PPKM level 3 dan 4 hingga tanggal 2 Agustus 2021. Sedangkan tahapan Pilkades yang sudah terjadwalkan pada tanggal 2 – 4 Agustus adalah kampanye calon kepala desa, tentu kata Pery hal ini sangatlah tidak memungkinkan. “Pencoblosan yang sudah dijadwalkan pada tanggal 8 Agustus tentu akan kita undur setelah ada hasil kesepakatan bersama,” ungkapnya.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang Suwarno mengatakan, intruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) adalah sebuah payung hukum yang jelas untuk ditaati bersama. Apalagi kata Suwarno, bahwa Pandeglang saat ini masuk PPKM level 3. “Secara hukum pilkades harus diundur, walau tahapan sudah dibuat, dalam kondisi saat ini harus kita pastikan di TPS tidak ada kerumunan,” ungkapnya.

Terkait waktu pelaksanaan Pilkades setelah disepakati diundur, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMPD) Doni Hermawan mengatakan pihaknya belum dapat memutuskan tanggal berapa akan dilaksanakan Pilkades. “Tanggal nya nanti kita rapatkan lagi, setelah ada hasil akan segera kami sampaikan kepada panitia ditingkat Kecamatan dan Desa,” ujar Doni

Doni juga menyampaikan, pihaknya mendapat masukan dari jajaran Polres Pandeglang agar pelaksanaan Pilkades di Pandeglang tidak berbarengan dengan Pilkades di Kabupaten lainnya yang ada di Provinsi Banten. “Ini keterkaitan dengan pengamanan, kami akan berkoordinasi dengan Kabupaten atau kota yang akan menyelenggarakan kegiatan yang sama,” pungkasnya.

Sementara Kabag Ops Polres Pandeglang Kompol Tata Kurnata membenarkan, jika pelaksanaan Pilkades di Pandeglang berbarengan dengan daerah lainnya yang ada di Banten, ia menyakini akan kerepotan dalam memaksimalkan pengamanan Pilkades di Pandeglang. ” Jujur dengan 1 TPS berjumlah 500 pemilih kami akan kesulitan untuk pengamanan, kami membutuhkan tambahan personil baik dari Polda Banten maupun Polres sekitar,” katanya.

Hadir dalam kegiatan ini Ketua DPRD Pandeglang TB Udi Juhdi, Komandan Kodim 0601 Pandeglang Lekol Kav Dedi Setiadi, Kepala Pengadilan Negeri, Asda Pemerintahan Setda Ramadani, Kabag Hukum Setda Agus Amin Mursalin. (H.Qodar)

Artikel terkait

Artikel terkait