Pandeglang, tirasbanten.id – Pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas SIM Satlantas Polres Pandeglang, Polda Banten, mendapat apresiasi dari masyarakat. Sejumlah pemohon mengaku senang setelah dinyatakan lulus ujian teori Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai prosedur yang berlaku.
Salah satu pemohon asal Kecamatan Banjar, Ibnu Madrik menyampaikan rasa terima kasihnya kepada petugas Satpas SIM Satlantas Polres Pandeglang atas pelayanan yang ia terima.
“Saya merupakan salah satu pemohon pembuatan SIM di Satpas SIM Satlantas Polres Pandeglang, mengucapkan terima kasih untuk seluruh petugas yang telah membantu kami untuk membuat SIM. Pelayanannya sangat baik dan tidak ada dipersulit. Saya pribadi dan mungkin yang lain juga merasa sangat senang, semuanya berjalan baik dan SIM-nya sudah jadi,” ungkapnya, Sabtu (07/11/2026).
Pemohon tersebut menilai seluruh tahapan pelayanan, mulai dari proses pendaftaran hingga pelaksanaan ujian, berjalan dengan tertib dan lancar. Ia juga mengapresiasi sikap petugas yang dinilai ramah serta memberikan arahan secara jelas kepada para peserta ujian.
“Dari pertama kali masuk ruangan, pendaftaran, hingga mengikuti tes ujian, semuanya berjalan lancar. Petugasnya juga baik dan benar-benar mengarahkan kami sampai selesai ujian baik tertulis maupun praktek di lapangan,” ujarnya.
Kasatlantas Polres Pandeglang, AKP Senna Indarto Rajasa Putra menegaskan bahwa proses pengurusan SIM harus dilakukan sendiri tanpa menggunakan perantara atau calo. Ia juga menyoroti pentingnya pelayanan inklusif bagi seluruh pemohon, termasuk penyandang disabilitas.
“Proses buat SIM itu wajib di urus oleh pemohonnya sendiri. Pelayanan kami profesional, ramah, dan terbuka membantu masyarakat, termasuk bagi saudara-saudara kita penyandang disabilitas. Mereka kami layani sesuai prosedur, namun tetap dengan pendekatan humanis dan penuh penghargaan. Yang terpenting adalah belajar, mengikuti tahapan resmi, serta memahami tanggung jawab sebagai pengemudi,” terangnya.
Menurutnya, pelayanan yang ramah, transparan, dan terarah menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan publik yang profesional sekaligus memudahkan masyarakat dalam menjalani proses pengurusan SIM.
“Petugas selalu berupaya memberikan pendampingan dan arahan yang jelas kepada setiap pemohon, sehingga proses ujian dapat berjalan tertib, lancar, dan sesuai prosedur yang berlaku,” tutup Senna. (As/Red)

