Pandeglang, tirasbanten.id – Sebuah video yang menampilkan kericuhan saat Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pembentukan pengurus Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Desa Bojongmanik, Kecamatan Sindangresmi, Kabupaten Pandeglang, ramai di media sosial dan memicu pemberitaan beragam di sejumlah media online. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 21 Mei 2025, dan menarik perhatian publik, terutama setelah muncul dugaan bahwa seorang peserta rapat tidak diundang dan menjadi pemicu kericuhan.
Dalam video berdurasi singkat itu, tampak seorang pria berbaju koko biru dan mengenakan peci hitam berada di tengah-tengah keributan. Beberapa media kemudian menyebut pria tersebut sebagai Ustadz Hedi, seorang warga yang disebut tidak mendapatkan undangan resmi dan memprotes jalannya musyawarah karena dianggap tidak transparan.
Namun, ketika dikonfirmasi langsung pada Rabu, 28 Mei 2025, Ustadz Hedi membantah keras tudingan tersebut. Ia menegaskan bahwa dirinya hadir di Musdesus atas dasar undangan resmi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Desa Bojongmanik.
“Saya dapat undangan resmi dari Pemerintah Desa. Saya hadir karena diundang secara sah,” tegasnya saat diwawancarai.
Ustadz Hedi juga mengkritisi pemberitaan yang menyudutkannya sebagai pemicu kericuhan. Menurutnya, justru ia ditunjuk sebagai pimpinan rapat oleh peserta musyawarah, dan video yang beredar menunjukkan upayanya melerai perdebatan.
“Saya kecewa dengan pemberitaan yang tidak akurat. Yang protes sistem musyawarah bukan saya, melainkan warga lain yang tidak diundang,” jelasnya.
Kericuhan tersebut, menurut penuturannya, bermula ketika seorang warga bernama Sukmala—yang tidak mendapat undangan resmi—datang dan memproses ketidaktransparanan musyawarah. Hal itu memicu perdebatan sengit hingga suasana rapat memanas.
“Sebagai pimpinan rapat, saya berusaha menenangkan situasi. Video yang beredar justru menangkap momen saya sedang mediasi,” lanjut Ustadz Hedi.
Ia menambahkan bahwa perbedaan pendapat dalam musyawarah adalah hal wajar dalam demokrasi, asalkan disampaikan secara bertanggung jawab.
“Perdebatan itu sehat selama masih santun. Ini bukti warga Bojongmanik kritis dan peduli terhadap desanya,” ucapnya.
Setelah sempat memanas, musyawarah akhirnya berlanjut dan berhasil menetapkan keputusan bersama mengenai struktur pengurus Kopdes Merah Putih. Proses tersebut dinyatakan sah sesuai prosedur dan mengikat semua pihak yang hadir.
Di akhir keterangannya, Ustadz Hedi mengajak masyarakat menjaga kekompakan untuk memajukan Desa Bojongmanik.
“Musyawarah sudah final dengan hasil disepakati bersama. Mari kita awal program desa demi kemajuan Bojongmanik,” tutupnya.
Sementara itu, Penjabat Sementara (PJS) Kepala Desa Bojongmanik, Hidayatullah, bersama Camat Sindangresmi, Muklis Arifin, membenarkan kronologi yang dijelaskan Ustadz Hedi.
“Musdesus ini berjalan sesuai Juklak dan Juknis. Semua tahapan sudah kami koordinasikan dengan BPD,” tegas Hidayatullah.
Berdasarkan pantauan di lokasi, kericuhan memang dipicu oleh kedatangan Sukmala—warga yang tidak diundang—secara tiba-tiba dan melontarkan protes hingga suasana rapat memanas. (Jee/Frh)