31.5 C
Pandeglang

Tuntut Netralitas ASN, Kantor Bupati Kembali Digeruduk Massa

Published:

Pandeglang, tirasbbanten.id – Ratusan aktivis dan Masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD), kembali melakukan aksi unjuk rasa untuk ke 4 kalinya.

Dalam aksinya, mereka menilai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di  Kabupaten Pandeglang seolah tuli dan buta serta terkesan menutup mata dan telinga.

Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Hadi Setiawan mengungkapkan, bahwa ada beberapa OPD di Kabupaten Pandeglang diduga tidak netral dalam Pilkada 2024.

“Kita menduga, jika di beberapa OPD terindikasi kuat tidak netral dan terlibat politik praktis. Diantaranya, Disdikpora, Dinkes, DPMPD, DP2KBP3A, BKPSDM dan Sekretariat Daerah Pandeglang,” katanya, Rabu (6/11/2024).

Dirinya menerangkan, jika selain beberapa OPD yang dianggap tidak netral, ia juga menduga masih ada beberapa pihak lain yang diarahkan untuk memilih salah satu Pasangan Calon.

“Yang lebih miris lagi, kami menduga adanya aroma dugaan pengkordiniran RT-RT, kader posyandu, Kepala Puskesmas, Guru, Kepala Sekolah dan PNS atau ASN di masing-masing OPD yang diduga kuat di kolektif oleh kekuasaan untuk bersama-sama memenangkan pilkada 2024 kepada salah satu Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten serta Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang,” ungkap Hadi.

Hadi menilai, dugaan Netralitas ASN di banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terafiliasi sebagai mesin politik Untuk Kemenangan  kampanye salah satu Paslon Gubernur Banten dan Bupati Pandeglang.

“Dalam Aksi unjuk rasa yang kami lakukan ini, kami meminta kepada Bupati untuk menindaklanjuti statement tentang netralitas ASN. Kemudian, kami juga meminta kepada Disdikpora, Dinkes, DP2KBP3A, DPMPD dan BKPSDM Pandeglang, untuk menandatangani pakta integritas di depan massa aksi untuk bersikap Netral yang diatur dalam UU No 20 Tahun 2023 Tentang Netralitas ASN,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan, jika Aksi unjuk rasa jilid IV yang dilakukan semata-mata untuk Ruh Demokrasi di Kabupaten Pandeglang.

“Kegelisahan-kegelisahan terkait adanya dugaan sejumlah OPD dalam hal ini Sekretariat Daerah Pandeglang, yang kami duga melakukan kegiatan pengumpulan Camat se-Kabupaten Pandeglang yang dilakukan pada tanggal 1 November kemarin adanya unsur penguatan kampanye terselubung untuk memenangkan salah satu Paslon Gubernur Wakil Gubernur dan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang Nomor urut 2,” ujarnya.

Sementara, Korlap II, Aditia Ihksan Nurrohman menuturkan, jika dirinya mendapatkan informasi kegiatan-kegiatan sosialisasi dalam bentuk program dan kegiatan-kegiatan kedinasan atau rapat-rapat yang terindikasi adanya dugaan kampanye hitam yang dilakukan oleh kekuasaan secara terstruktur, sistematis dan masif.

“Kabupaten Pandeglang yang tercatat sebagai zona merah soal netralitas ASN, semestinya menjadi atensi khusus Badan Pengawasan Pemilu atau Bawaslu Pandeglang. Namun faktanya, sampai hari ini belum ada tindakan jelas dari Bawaslu yang dimana mereka masuk kedalam Sentra Gakkumdu,” singkatnya.

Di tempat yang sama, aktivis pergerakan Yudistira menegaskan, dugaan pelanggaran Pilkada berkaca pada Rilis dari Bawaslu RI jika terdapat Zona Rawan Pilkada 2024 se-Pulau Jawa terdapat 2 lokasi salah satunya di Kabupaten Pandeglang, 

“Ini benar adanya, artinya banyak Keterlibatan oknum ASN tersebut diduga kuat terafiliasi dan terintervensi dalam politik kepada salah satu Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam pilkada 2024,” jelasnya.

“Kami mendesak Bupati Harus Mengimplementasikan Statement bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN ) harus tunduk dan Patuh kepada UU ASN dan peraturan lainnya yang mengikat, Kami akan terus mengawal ini sampai pada Sanksi dan Pemutusan Perkara dugaan pelanggaran Netralitas ASN dan kami akan terus melakukan Aksi Unjuk Rasa,” tutup Yudistira. (Red)

Artikel terkait

Artikel terkait