Serang, tirasbanten.id – Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Banten menyampaikan protes keras terhadap tayangan program “Xpose Uncensored” di Trans7. Tayangan tersebut dinilai menampilkan narasi negatif tentang dunia pesantren, khususnya Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur.
Ketua RMI PWNU Banten, Dr. KH. A. Yuri Alam F., Lc., M.Ag., menegaskan bahwa tayangan itu telah merendahkan martabat santri, kiai, dan pesantren di seluruh Indonesia.
“Menurut kami, tayangan Trans7 sudah merendahkan marwah santri, kiai, dan pesantren di seluruh Indonesia. Kami juga menuntut agar pihak Trans7 menyampaikan permohonan maaf secara terbuka di media nasional,” tegas Dr. KH. Yuri Alam.
Lebih lanjut, dia menyoroti penyimpangan fatal dalam pemberitaan tersebut, yang menafsirkan sikap santri menundukkan badan di hadapan guru sebagai bentuk perbudakan. Menurutnya, hal ini merupakan distorsi terhadap nilai-nilai budaya dan etika bangsa Indonesia.
“Kami menilai bahwa ketika menundukkan badan di depan guru atau kiai dianggap sebagai perbudakan, itu sangat keliru. Budaya Indonesia justru mengajarkan kita untuk menghormati yang lebih tua, terutama guru dan orang tua. Bahkan kepada orang yang tidak pernah memberi apapun kepada kita, selama ia lebih tua, kita diajarkan untuk hormat. Itulah budaya bangsa kita dan itu bukan perbudakan!” jelasnya.
KH. Yuri juga mengkritik framing dalam tayangan yang menggambarkan seolah-olah kiai tidak pantas memiliki kendaraan mewah atau hidup berkecukupan.
“Video yang ditunjukkan Trans7 juga seolah menggambarkan bahwa kiai tidak boleh memiliki kendaraan mewah, atau tidak boleh kaya. Ini cara pandang yang sempit dan melecehkan martabat ulama,” tegasnya.
RMI PWNU Banten menilai permintaan maaf tertulis dari Trans7 belum memadai untuk memulihkan luka batin para santri dan kiai. Organisasi ini mendesak agar Trans7 datang langsung ke Pondok Pesantren Lirboyo dan menayangkan permintaan maaf secara terbuka di media nasional.
“Sekali lagi kami menuntut kepada Trans7 untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Kami dari RMI PWNU Provinsi Banten, dengan jumlah pesantren lebih dari 6.000 dan sekitar 400.000 santri di seluruh Banten, siap melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran ke kantor Trans7 bila tuntutan ini tidak diindahkan. Karena tayangan itu telah melukai hati kami sebagai santri, dan kami anggap telah melecehkan serta merendahkan marwah kiai,” pungkas KH. Yuri Alam.
Sebagai penutup, RMI PWNU Banten menyerukan kepada seluruh media nasional agar lebih bijak, berimbang, dan beretika dalam menayangkan konten keislaman dan kepesantrenan. Mereka menegaskan bahwa dunia pesantren adalah benteng moral bangsa yang telah berkontribusi besar dalam mencerdaskan kehidupan umat dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Penulis: Aceng Murtado
(Jee/Red)