Pandeglang, tirasbanten.id – Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Calon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang pada Pilkada Serentak 2024 yang terbentang di sekitaran jalan menuju alun – alun Sindangresmi sudah terpasang di beberapa titik.
Pasalnya dalam pelaksanaan tersebut disinyalir adanya pemotongan oleh oknum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Sindangresmi yang mengatasnamakan Lembaga Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang.
Ketua Forum Komunikasi Pemuda Aktif Kabupaten Pandeglang (FK-PAP), M.Haris menyayangkan dengan adanya pemotongan Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) tersebut.
“Sangat disayangkan adanya pemotongan tersebut oleh oknum PPK Sindangresmi terlebih membawa atas nama KPU dan ini bisa menjatuhkan marwah lembaga”. Ujarnya.
Ia juga menduga dalam proses pemotongan tersebut ada intruksi dan tidak hanya di lakukan dalam satu Kecamatan saja akan tetapi di satu Kabupaten.
“Ini yang saya kawatirkan, jangan jangan ini tidak hanya di kecamatan Sindangresmi bisa jadi cakupanya luas di satu Kabupaten, bisa di bayangkan kalau 336 Desa x 50.000 = Rp. 16.800.000 dan ini angka yang cukup besar kalau sekala Kabupaten” ucapnya.
Terlebih ia menanyakan aliran dana yang di potong oleh oknum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Sindangresmi ini kemana.
“Jelas ini perlu di pertanyakan aliran dana tersebut kemana ngalirnya”.
Sementara itu, salah satu Ketua PPS di wilayah Kecamatan Sindangresmi yang enggan disebutkan namanya membenarkan adanya Pemotongan tersebut.
“Benar adanya Pemotongan itu,” sebutnya. (Red)