24.9 C
Pandeglang

Mahasiswa Kukerta Tematik Mandiri Bersama KUA Kecamatan Citangkil Gelar Sosialisasi Pentingnya Nikah Tercatat

Published:

Cilegon, tirasbanten.id – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (Kukerta) Tematik Mandiri berkolaborasi dengan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Citangkil sukses menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pentingnya Nikah Tercatat pada Jumat, (1/7/2025). Acara yang digelar di Majelis Ta’lim At-Taqwa, Kelurahan Delingseng, Kecamatan Citangkil ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang urgensi pencatatan pernikahan secara hukum dan agama.

Kegiatan diawali dengan sambutan dari Fahmi Ridho, Ketua Pelaksana sekaligus perwakilan mahasiswa Kukerta. Dalam pemaparannya, ia menyampaikan apresiasi atas dukungan berbagai pihak, termasuk KUA Citangkil dan warga setempat. “Ini adalah wujud kontribusi nyata kami sebagai mahasiswa untuk memberikan edukasi hukum yang berdampak langsung bagi masyarakat,” ujarnya.

Dr. Rina Wijayanti, M.Si., Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Kukerta, turut memberikan apresiasi atas inisiatif mahasiswa. “Pernikahan tercatat bukan sekadar administratif, melainkan pondasi hukum untuk melindungi hak pasangan dan anak-anak,” tegasnya.

Hadir sebagai narasumber utama, Syifa Aulia, S.E., Penyuluh Agama KUA Kecamatan Citangkil, memaparkan secara komprehensif manfaat nikah tercatat dari perspektif hukum nasional dan syariat Islam. “Pernikahan tanpa pencatatan berisiko menimbulkan masalah seperti ketidakpastian status anak, kesulitan mengurus waris, hingga kerentanan dalam perlindungan ekonomi rumah tangga,” jelas Syifa.

Acara berlangsung interaktif dengan antusiasme tinggi dari puluhan peserta. Pada sesi tanya jawab, warga aktif menyampaikan pertanyaan terkait prosedur pencatatan nikah dan solusi atas kendala yang sering dihadapi.

Kegiatan ini menjadi bukti sinergi positif antara akademisi, pemerintah, dan masyarakat dalam mengatasi isu sosial. H. Ahmad Basuki, S.Ag., Kepala KUA Citangkil, menyambut baik kolaborasi ini dan berharap sosialisasi serupa dapat dilakukan secara berkelanjutan.

Melalui acara ini, diharapkan kesadaran masyarakat Delingseng dan sekitarnya akan pentingnya pernikahan tercatat semakin meningkat, tidak hanya sebagai kewajiban hukum tetapi juga sebagai bentuk perlindungan bagi keluarga. (Jee/Red)

Artikel terkait

Artikel terkait