Serang, tirasbanten.id — Warga Desa Karang Kepuh kini resmi memiliki badan usaha milik bersama setelah dibentuknya Koperasi Merah Putih, Senin (26/5/2025). Pembentukan koperasi ini dilakukan melalui musyawarah desa yang dihadiri lengkap oleh seluruh perangkat desa, lembaga-lembaga desa, serta perwakilan RT dan RW dari seluruh wilayah.
Musyawarah yang berlangsung di Balai Desa Karang Kepuh tersebut berjalan demokratis dan penuh semangat gotong royong. Dalam forum tersebut, seluruh peserta sepakat membentuk koperasi sebagai langkah strategis untuk mendorong kemandirian ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dari hasil musyawarah, terpilih lima pengurus inti Koperasi Merah Putih, yaitu Rojudin sebagai Ketua, Zaini Mubarok sebagai Wakil Ketua Bidang Usaha, Suherman sebagai Wakil Ketua Bidang Anggota, Irma Triningsih sebagai Sekretaris, dan Ali Murdoni sebagai Bendahara.
Ketua terpilih, Rojudin, menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan dan berkomitmen membawa koperasi ini menjadi wadah yang produktif, transparan, dan inklusif. “Koperasi ini akan menjadi ruang bersama untuk bertumbuh. Kami terbuka pada masukan dari seluruh warga dan siap bekerja maksimal demi kemajuan desa,” ujarnya.
Kepala Desa Karang Kepuh dalam sambutannya mengapresiasi antusiasme warga dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung koperasi ini secara aktif. “Koperasi Merah Putih bukan hanya milik pengurus, tapi milik kita semua. Inilah bentuk nyata kemandirian ekonomi desa,” tegasnya.
Setelah kepengurusan terbentuk, langkah selanjutnya adalah penyusunan AD/ART, pendaftaran anggota, dan penetapan unit-unit usaha potensial yang akan digerakkan koperasi. Pembentukan koperasi ini diharapkan menjadi awal kebangkitan ekonomi lokal dan memperkuat solidaritas sosial di Desa Karang Kepuh.