Pandeglang, tirasbanten.id – Front Aksi Mahasiswa (FAM) Pandeglang Raya menyatakan penolakan terhadap nota kesepahaman (MOU) pengiriman sampah dari Kota Tangerang Selatan ke Kabupaten Pandeglang. Pernyataan ini disampaikan dalam agenda pelantikan Akbar FAM Pandeglang Raya yang dilaksanakan pada 16 Agustus 2025 di Gedung KNPI Pandeglang.
Pirman Hidayatullah, selaku Presidium FAM Pandeglang Raya, mengungkapkan kekecewaannya terkait MOU tersebut. Menurutnya, sistem pengelolaan sampah di TPA Bangkonol masih buruk, namun pemerintah justru menerima sampah dari kabupaten lain.
“Ini sebuah kekeliruan jika kita menerima sampah dari kabupaten lain sedangkan sampah di daerah sendiri belum terkelola dengan baik. Sistem open dumping yang dipakai akan menyebabkan pencemaran udara, air, dan tanah, serta penyebaran penyakit akibat faktor seperti lalat dan tikus,” ujarnya.
Lebih lanjut, Pirman menyatakan bahwa sampah yang dikirim selama MOU berlangsung bukanlah sampah bernilai ekonomis, melainkan sampah lama yang dipindahkan dari TPA sebelumnya.
“Hasil advokasi kami juga melihat bahwa sampah yang dikirim setelah penandatanganan itu bukan merupakan sampah ekonomis, tidak memiliki nilai karena merupakan sampah lama,” tambahnya.
Ahmad Daerobi, Sekretaris Jenderal FAM Pandeglang, menyatakan bahwa Bupati Pandeglang belum memberikan tanggapan atas penolakan yang disampaikan mahasiswa dan masyarakat.
“Sudah banyak penolakan dari kalangan mahasiswa dan masyarakat, tetapi bupati masih bungkam,” katanya.
Ia menegaskan bahwa FAM akan terus mengawal kasus ini hingga MOU dibatalkan, termasuk dengan melakukan aksi di media maupun aksi massa jika tuntutan mereka tidak diindahkan.
“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga MOU tersebut dibatalkan. Kita akan lakukan aksi di media maupun jalanan jika memang tuntutan kami tidak diindahkan sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat,” tegasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Tangerang Selatan dan Pemerintah Kabupaten Pandeglang telah menandatangani perjanjian kerja sama terkait pembuangan sampah. Dalam kerja sama tersebut, Pemkab Pandeglang akan menampung sampah dari Tangerang Selatan sekitar 300–500 ton per hari ke TPA Bangkonol.
“Untuk per hari akumulasinya dari Tangerang Selatan sekitar 300 sampai dengan 500 ton, tapi ini kan baru targetan. PAD Rp 9 miliar kalau targetan 500 ton per hari bisa terpenuhi pengiriman dari Tangerang Selatan,” kata Wakil Bupati Pandeglang Iing Andri Supriadi, Senin (28/7). (As/Red)