Pandeglang, tirasbanten.id – Polemik dugaan pungutan liar (pungli) yang melibatkan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan distribusi Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) di Desa Tarumanegara, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, semakin memanas. Hingga saat ini, pendamping PKH tidak hadir dalam rapat mediasi kesepakatan atau pernyataan sikap terkait penyelesaian masalah tersebut.
Menurut informasi yang diperoleh, kesepakatan tersebut diinisiasi oleh pihak pemerintah kecamatan dan Ikades terkait untuk memastikan bahwa dugaan pungli dapat diselesaikan secara transparan, serta dana yang telah ditarik secara tidak sah dapat dikembalikan kepada penerima manfaat. Namun, baik pendamping PKH maupun Kepala Desa belum memberikan persetujuan.
“Kami sudah mengundang pihak-pihak terkait untuk mediasi dan meminta tanda tangan atas kesepakatan yang dibuat. Namun untuk pendamping PKH Desa Tarumanegara mangkir tidak menghadiri Mediasi dalam kesepakatan rapat tersebut” ujar salah satu anggota rapat yang enggan disebutkan namanya.
Beberapa penerima manfaat merasa kecewa dengan situasi ini. Salah seorang warga mengatakan bahwa ketidaksediaan pihak terkait untuk menandatangani kesepakatan menunjukkan kurangnya komitmen untuk menyelesaikan masalah. “Kami hanya ingin hak kami dikembalikan, kenapa harus dipersulit?” keluhnya.
“Kami sangat kecewa kepada Pendamping PKH Desa Tarumanegara Kecamatan Cigeulis yang mangkir dalam forum rapat tersebut, padahal seharusnya memberikan solusi atau jalan keluar ini malahan lepas dari tanggung jawab” tutupnya. (Red/As)