24.9 C
Pandeglang

Dugaan Korupsi Dana PIP di SDN 2 Tunggal Jaya: Kepala Sekolah-PJ Desa Diduga Potong Bantuan Siswa

Published:

Pandeglang, tirasbanten.id – Kasus dugaan korupsi dan penggelapan dana Program Indonesia Pintar (PIP) kembali mencuat di SDN 2 Tunggal Jaya, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang. Supriana Suhud, yang menjabat sebagai Kepala Sekolah sekaligus Penjabat (PJ) Kepala Desa Tunggal Jaya, diduga melakukan pemotongan dana bantuan siswa secara sepihak.

Sejumlah orang tua murid mengaku kecewa setelah mengetahui bahwa dana PIP sebesar Rp900.000 per siswa hanya diberikan Rp450.000. Mereka menilai ini merupakan pengulangan kasus serupa yang pernah terjadi sebelumnya.

“Seharusnya anak kami menerima Rp900 ribu, tapi yang cair hanya Rp450 ribu. Ini bukan pertama kalinya, pernah terjadi sebelumnya, dan kini terulang lagi,” ujar salah satu wali murid dengan nada kesal.

Selain kasus PIP, Supriana Suhud juga pernah menjadi sorotan terkait dugaan penyaluran tidak tepat Anggaran Dana Desa (ADD) untuk pembangunan infrastruktur. Meski kasus tersebut baru diselesaikan bulan lalu, ia kembali dituding melakukan pelanggaran yang merugikan masyarakat.

Yang semakin memicu kemarahan warga, alih-alih menyelesaikan masalah dana PIP yang diduga digelapkan, Supriana justru mengadakan acara selamatan keberangkatan umrah.

Perwakilan media dan organisasi masyarakat (Ormas) di Pandeglang mendesak Dinas Pendidikan dan Inspektorat Kabupaten Pandeglang untuk segera menindaklanjuti laporan ini.

“Kami mendesak dinas terkait untuk memproses oknum ini secara hukum. Jika tidak ada tindakan, kami siap menggelar aksi. Kami juga meminta DPMD mengevaluasi kinerja PJ Desa Tunggal Jaya,” tegas salah satu aktivis Ormas.

Masyarakat berharap penegak hukum dan aparat pengawas segera turun tangan agar kasus serupa tidak terulang di masa depan. (Jee/Red)

Artikel terkait

Artikel terkait