24.1 C
Pandeglang

DPP HIMMA Dukung BNN RI dalam Pelarangan Liquid Vape, Upaya Preventif Selamatkan Generasi Muda

Published:

Jakarta, tirasbanten.id – Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Mathla’ul Anwar (DPP HIMMA) menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia yang dikomandoi oleh sosok Komjen. Pol. Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si. terkait wacana pelarangan liquid vape yang dinilai berpotensi menjadi media penyalahgunaan zat adiktif dan narkotika.

Dalam perspektif akademis, DPP HIMMA menilai bahwa fenomena penggunaan rokok elektrik, khususnya liquid vape, tidak lagi sekadar gaya hidup, tetapi telah berkembang menjadi celah baru dalam peredaran zat berbahaya, ungkap Ahmad Syafaat Kepada awak media pada Kamis, (9/4/26).

Beberapa hasil kajian menunjukkan bahwa liquid vape dapat dimodifikasi dan dicampur dengan zat psikoaktif, termasuk narkotika sintetis, yang sulit terdeteksi secara kasat mata.

Ketua Umum DPP HIMMA, Ahmad Syafaat menegaskan bahwa langkah preventif yang diambil oleh Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia merupakan bentuk respons kebijakan berbasis ancaman nyata (evidence-based policy).

Menurutnya,pelarangan ini bukan semata pembatasan konsumsi, melainkan bagian dari strategi nasional dalam menutup ruang distribusi narkotika yang semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi dan tren anak muda.

Secara yuridis, kebijakan tersebut sejalan dengan amanat perlindungan masyarakat dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang memberikan kewenangan kepada negara untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkotika, termasuk melalui media baru seperti liquid vape.

Lebih lanjut, DPP HIMMA juga mendorong adanya penguatan regulasi lintas sektor, termasuk pengawasan distribusi produk vape oleh kementerian terkait, serta peningkatan literasi publik mengenai bahaya penyalahgunaan zat dalam rokok elektrik.

Pendekatan ini dinilai penting agar kebijakan pelarangan tidak hanya bersifat represif, tetapi juga edukatif dan berkelanjutan.

Dalam konteks kesehatan masyarakat, pelarangan liquid vape turut dipandang sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas generasi muda Indonesia dari paparan zat adiktif yang dapat merusak fungsi kognitif, kesehatan mental, serta produktivitas jangka panjang.

DPP HIMMA sebagai organisasi kemahasiswaan dan Kepemudaan menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan ini melalui riset, advokasi, dan edukasi publik. Kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat sipil dinilai menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika serta menjamin keberlangsungan generasi emas Indonesia. (As/Red)

Artikel terkait

Artikel terkait