23.1 C
Pandeglang

Cegah Kekerasan Pada Perempuan, DEMA UIN Banten Adakan Diskusi Akhiri Kekerasan Pada Perempuan

Published:

Serang, tirasbanten.id – Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten bersama  dengan Komnas Perempuan dan lingkar studi feminis melaksanakan Seminar bertajuk “lindungi semua, Penuhi hak korban, akhiri kekerasan terhadap perempuan di lingkungan Pendidikan” di ruang Aula Pusgiwa lt1 yang terletak di kampus 2 UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.  Rabu, (20/11/24)

Dalam kegiatan seminar ini mengundang beberapa narasumber diantaranya Bahrul Fuad Komisioner Komnas Perempuan, Eva Nurcahyani  Koordinator Lingkar Studi Feminis, Kak Alifah selaku Ketua Departemen Pemberdayaan Perempuan DEMA UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten. 

Ketua pelaksana kegiatan Ravita mengatakan pada seminar kali ini mengenai tema yang dipilih karena dalam rangkaian 16 HKTP (Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan) kampanye hari anti kekerasan terhadap perempuan dilaksanakan di beberapa kampus salah satunya UIN Banten. 

“Tema yang kami pilih mengenai kasus kekerasan seksual itu di latar belakangi maraknya kekerasan perempuan di dunia pendidikan dan untuk  kampanye 16  hari HKTP  kami ingin membuat mahasiswa/i UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten lebih peka terhadap isu kasus kekerasan seksual di dunia pendidikan dan menjadikan kampus tempat belajar yang nyaman dan aman bagi semua mahasiswi.” Ucapnya.

Kekerasan seksual merupakan salah satu isu sosial yang sangat serius dan sering kali terabaikan terutamanya dalam dunia Pendidikan. Kasus-kasus kekerasan seksual tidak hanya berdampak pada korban secara fisik, tetapi juga menimbulkan trauma psikologis yang berkepanjangan. Dalam beberapa tahun terakhir, perhatian terhadap masalah ini semakin meningkat, dengan banyaknya kasus yang terungkap dan dibahas di media. Berita mengenai kekerasan seksual tidak hanya mencerminkan penderitaan para korban, tetapi juga menyoroti perlunya tindakan tegas dari pemerintah, dunia pendidikan dan masyarakat untuk mencegah dan menangani kasus-kasus tersebut. 

Dalam sebuah laporan data aplikasi Simponi milik Kemen PPPA mencatat peningkatan signifikan dalam jumlah laporan kekerasan seksual dari mulai per 1 januari 2024 hingga sekarang mencapai 23.414 kasus dengan jumlah korban 1.156 laki-laki dan 20.283 perempuan. Kasus-kasus ini sering kali terjadi di lingkungan yang seharusnya aman, seperti rumah, sekolah, dan tempat kerja. Banyak korban yang merasa tertekan untuk melapor karena stigma sosial dan ketakutan akan pembalasan, sehingga banyak kasus yang tidak terungkap. 

Sementara itu maraknya isu kasus kekerasan seksual di dunia Pendidikan, Alifah salah satu Narsum dan Ketua Departemen Pemberdayaan Perempuan DEMA UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.  bahwa pentingnya penyampaian materi dengan tema yang relevan saat ini terjadi di dunia pendidikan.

“Kenapa tema ini sangat penting kami bahas karena memang maraknya kasus kekerasan seksual di dunia Pendidikan maupun di kalangan masyarakat saat ini banyak terjadi dan korban-korbannya tidak berani melaporkan Karena relasi kuasa yang sangat kuat”. Ungkapnya.

Alifah juga berharap dengan adanya seminar ini yang dihadiri Komnas Perempuan dan Lingkar Studi Feminis bisa menjadi jembatan pembelajaran untuk Kampus-kampus terutama UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten agar kedepannya lebih peduli mengenai isu kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kampus.

“Semoga dengan diadakannya seminar ini juga mahasiswi/a lebih banyak melakukan diskusi tentang kasus kekerasan seksual ini agar tetap terjaga lingkungan yang sehat dan aman di kampus terutama keberpihakan kepada perempuan.” Pungkasnya. (Rey/Red)

Artikel terkait

Artikel terkait