27.3 C
Pandeglang

Cegah Dampak Negatif Judi Online terhadap Masyarakat di Era Digital, Kelompok 26 KKN BKI  UIN Banten Adakan Seminar 

Published:

Serang, tirasbanten.id – Cegah dan dampak maraknya Judi Online dan gangguan kesehatan mental masyarakat kelompok Kuliah Kerja Nyata yang berada di Desa Muntur Kecamatan Baros selenggarakan seminar bertajuk “Pencegahan & Dampak Negatif Judi Online terhadap Masyarakat di Era Digital” Selasa, (29/07/25) di Aula Majelis Kampung Muntur, Kecamatan Baros, Serang.

Acara ini menghadirkan narasumber Ahmad Subhan, S.I.P MA, yang memberikan paparan mendalam mengenai fenomena judi online dan dampak buruknya bagi masyarakat, khususnya di era digital saat ini.

Dalam seminar tersebut, Ahmad Subhan menjelaskan bahwa judi online sudah menjadi ancaman serius karena kemudahan akses melalui teknologi digital. Judi online tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga menyebabkan kerusakan sosial seperti meningkatnya angka kriminalitas, masalah keluarga, dan ketergantungan yang sulit disembuhkan.

Narasumber menyoroti bahwa di era digital, masyarakat terutama generasi muda sangat rentan terhadap pengaruh judi online. Perjudian berbasis aplikasi dan website menyebabkan kecanduan lantaran mekanisme permainan yang dirancang untuk menimbulkan ketagihan. Ahmad Subhan menjelaskan pentingnya edukasi dan sosialisasi untuk membentengi masyarakat agar tidak terjerumus dalam praktik judi online.

Selain itu, seminar juga membahas langkah-langkah pencegahan yang bisa dilakukan mulai dari lingkungan keluarga, masyarakat, hingga peran pemerintah dalam menegakkan hukum terkait perjudian online. Dalam konteks hukum, perjudian online di Indonesia termasuk tindakan ilegal dengan ancaman hukuman penjara dan denda besar sesuai undang-undang terbaru pada tahun 2024.

Acara ini berjalan interaktif dengan sesi tanya jawab, di mana peserta banyak mengajukan pertanyaan terkait cara efektif mengurangi dampak negatif judi online dan membentengi generasi muda dari bahaya tersebut.

Seminar ini menjadi momen penting bagi masyarakat Kampung Muntur untuk lebih waspada dan aktif mencegah penyebaran judi online yang semakin meresahkan. Kesadaran akan pentingnya peran bersama antara keluarga, komunitas, dan pemerintah sangat ditekankan agar dampak negatif judi online dapat dikurangi secara signifikan. (Jee/Red)

Artikel terkait

Artikel terkait